Harga Tiket Umrah Meroket, 13 Asosiasi Minta Kemenhaj Fasilitasi Audiensi dengan Maskapai
30 Mei 2026
HIMPUHNEWS - Kenaikan harga tiket penerbangan umrah untuk musim 1448 Hijriah menjadi menjadi perhatian serius pelaku perjalanan ibadah di Indonesia.
13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia guna membahas lonjakan harga tiket yang dinilai berdampak langsung terhadap jemaah dan penyelenggara umrah.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 1301/13PIHU/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026 tentang Permohonan Audiensi Terkait Perkembangan Kenaikan Harga Tiket Umrah Musim 1448 H.
Dalam surat itu, 13 Asosiasi menyampaikan bahwa perkembangan harga tiket penerbangan saat ini berpotensi memengaruhi penyusunan paket umrah, kepastian keberangkatan jemaah, daya beli masyarakat, hingga keberlangsungan pelayanan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Karena itu, asosiasi memandang perlu adanya pembahasan bersama yang melibatkan regulator, maskapai penerbangan, serta pelaku industri umrah agar situasi yang berkembang dapat dipahami secara terbuka dan dicari jalan keluarnya bersama.
“Perlu adanya penjelasan yang objektif mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kenaikan harga tiket, termasuk ketersediaan seat, skema allotment, kebijakan distribusi tiket, jadwal penerbangan, serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan,” demikian isi surat tersebut.
Melalui surat itu, 13 Asosiasi meminta Kementerian Haji dan Umrah RI untuk menginisiasi sekaligus memfasilitasi audiensi dengan mengundang maskapai penerbangan nasional maupun internasional yang melayani rute umrah.
Selain maskapai, asosiasi juga mengusulkan agar forum tersebut turut melibatkan General Sales Agent (GSA), perwakilan asosiasi penyelenggara umrah, serta pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan operasional penerbangan umrah.
Audiensi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang lebih transparan antara pemerintah, maskapai, dan pelaku industri perjalanan ibadah, terutama dalam menghadapi dinamika harga tiket menjelang dimulainya musim umrah 1448 H.
Tidak hanya membahas kenaikan harga, asosiasi juga ingin memperoleh kepastian terkait ketersediaan seat penerbangan, jadwal operasional, hingga kebijakan distribusi tiket yang dinilai sangat memengaruhi proses penyusunan dan penjualan paket umrah kepada masyarakat.
Asosiasi menilai kepastian tersebut penting karena penyelenggara umrah saat ini mulai mempersiapkan program dan pemasaran perjalanan untuk musim 1448 H. Tanpa kepastian harga dan layanan penerbangan, kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada stabilitas pasar umrah nasional.
Melalui forum audiensi nanti, 13 Asosiasi berharap dapat lahir solusi bersama agar penyelenggaraan ibadah umrah tetap berjalan tertib, terjangkau, dan memberikan kepastian pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Sebagai bahan pertimbangan, surat permohonan tersebut juga dilengkapi dengan daftar asosiasi pengusul serta usulan pokok pembahasan audiensi.
Para asosiasi berharap Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dapat segera memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai bentuk pembinaan industri sekaligus perlindungan terhadap jemaah umrah Indonesia.
Sumber : https://himpuh.or.id/
tags : arab saudi, artikel, haji khusus, info haji, najah tour & travel, umrah, umrah plus
Berita Lainnya
Wamenhaj RI Serahkan Simbolis Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
04 Juni 2026
Jeddah (Kemenhaj) --- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak, melakukan kunjungan ke kantor...
Jemaah Bergerak ke Arafah Besok, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
30 Mei 2026
Makkah (Kemenhaj) — Kemenhaj memastikan seluruh persiapan layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuz...
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
30 Mei 2026
Jakarta (Kemenhaj) — Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh fase keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah A...
Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah
30 Mei 2026
Makkah (Kemenhaj) — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pengelolaan pembayaran dam jemaah ha...