Syarat Pendaftaran

Haji Khusus & Umroh
Halaman ini berisi informasi persyaratan pendaftaran Haji Khusus dan Umroh bersama Najah Tour & Travel. Pastikan seluruh dokumen dipersiapkan dengan lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Syarat Pendaftaran Haji Khusus

Untuk mengikuti program Haji Khusus, calon jamaah diwajibkan menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi / Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Fotokopi / Scan Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi / Scan Buku Nikah (bagi suami istri)

  • Fotokopi / Scan Akte Kelahiran

  • Fotokopi / Scan paspor

  • Fotokopi / Scan BPJS Kesehatan

  • Pas Foto Latar Belakang Putih Fokus Wajah 80%

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Haji

Ketentuan Khusus

  • Harga paket Haji mengikuti sesuai tahun masuk porsi jamaah

Syarat Pendaftaran Umroh

Calon jamaah Umroh diwajibkan melengkapi dokumen berikut:

  • Paspor Asli (tersusun dari 2 kata dan masih berlaku minimal 10 bulan sebelum keberangkatan)

  • Fotokopi / Scan KTP

  • Fotokopi / Scan Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi / Scan Buku Nikah

  • Pas Foto Berwarna ukuran 4x6 : 5 Lembar (fokus wajah 80%)

  • Buku suntik meningitis (buku kuning)

Tambahan Persyaratan

  • Anak Dibawah Usia 17 Tahun Melampirkan Akte Lahir

  • Dokumen Diterima Selambat-Lambatnya 1 Bulan Sebelum Keberangkatan

Harga Paket Umroh Sudah Termasuk

  • Tiket pesawat Semarang – Jakarta PP (Garuda Indonesia)

  • Tiket pesawat internasional

  • Hotel di Madinah dan Mekkah

  • Akomodasi dan transportasi bus AC

  • Konsumsi 3 kali sehari

  • Tour ziarah dan city tour

  • Visa Umroh

  • Guide / Mutawwif

  • Air Zam-zam

  • Manasik Umroh

  • Asuransi perjalanan

  • Airport Tax Handling, dan Perlengkapan

  • Free Thaif

  • Free Albaik

  • Mendapatkan E-Sertifikat

Harga Paket Umroh Belum Termasuk

  • Pembuatan paspor

  • Vaksin meningitis & polio

  • Kelebihan bagasi sesuai ketentuan maskapai

  • Pengeluaran pribadi (telepon, laundry, dll)

  • Tour tambahan di luar program

Ketentuan Tambahan Umroh

  • Harga Paket Dapat Berubah Sewaktu-waktu Dengan Pemberitahuan Sebelumnya

  • Barang Bawaan Pribadi Menjadi Tanggung Jawab Masing-masing Jamaah

  • Penyelenggara Membantu Koordinasi Pelaporan Kepada Maskapai Terkait Kehilangan Koper atau Barang Penerbangan